Tanah garam adalah nama gabungan jenis-jenis tanah yang hanya dibedakan atas tiga taraf evolusinya ialah:pada taraf pertama tanah solonchak, taraf kedua solonetz dan taraf ketiga solodi. Sigmond menamakannya sodium soil yang dibedakan atas: (1) saline soil untuk solonchak (2) Salty alkali soil untuk campuran solonchak dan solonetz, (3) leached alkali soils untuk solonetz asli dan (4) degraded alkali soil untuk solidi. Tanah ini tersebar sebagai tanah zonal di daerah kering (arid atau semiarid). Di Indonesia jenis-jenis tanah ini diduga terdapat di Nusa Tenggara terutama di Timor (Darmawijaya,1992)
Tanah bergaram dapat diklasifikasikan berdasarkan salinitasnya yakni: tanah salin (terlalu banyak garam) mempunyai pH <8,5, tanah Sodik ( lebihdari 15% pertukaran ion Natrium) mempunyai pH >8,5 dan tanah salin sodik (terlalu banyak garam dan tinggi pertukaran ion Natrium) mempunyai pH <8,5. Banyak tanaman seperti Barley, rumput-rumputan, bit gula, kapas, asparagus relatif tahan garam sedangkan clovers dan buncis dan banyak buah berri relatif ketahanan rendah pada kondisi garam (Douahue et all, 1977)
Cekaman dapat diartikan juga sebagai perubahan signifikan dari kondisi optimal yang dapat mengakibatkan adanya perubahan pada tingkat fungsional. Perubahan yang terjadi sebagai respon dari kondisi cekaman tersebut dapat bersifat sementara maupun permanen (Larcher, 1995). Salah satu kondisi cekaman yang banyak dijumpai pada lahanlahanpenanaman adalah cekaman garam
Pengendapan garam yang sudah larut dalam tanah secara parah menghambat pertumbuhan tanaman. Pengendapan garam tersebut akan mengimbas plasmolisis yaitu suatu proses bergerak keluarnya air dari tanaman ke larutan tanah. Kehadiran ion Na+ dalam jumlah tinggi dapat mempertahankan partikel-partikel tanah tetap tersuspensi. Dengan pengeringan, tanah membentuk lempeng-lempeng keras dan terjadi pembentukan kerak di permukaan. Yang disebut terakhir ini menurunkan porositas tanah dan aerasi terhambat secara parah. Nilai pH yang tinggi pada banyak diantara tanah-tanah tersebut juga menurunkan ketersediaan sejumlah hara mikro. Jenis tanah ini sering kahat dalam Fe, Cu, Zn dan atau Mn (Tan, 2004)
Salinitas didefinisikan sebagai adanya garam terlarut dalam konsentrasi yang berlebihan dalam larutan tanah.Salah satu strategi untuk menghadapi tanah salin adalah memilih kultivar tanamanpertanian yang toleran terhadap kadar garam yang tinggi (Yuniati, 2004).
Berbagai macam garam dapat membuat respon tanaman yang berbeda-beda pada salinitas. Ion-ion terdiri dari Na+, Cl-, H2PO4- dan HCO3- mengandung racun bagi tanaman. Bagaimanapun seperti yang kita ketahui bahwa setiap tanaman berbeda kesensitifannya pada jumlah ion untuk efek racun, kandungan efek Na+ yang tinggi menyebabkan ketidakseimbangan pada penyerapan dan penggunaan kation-kation lain. Contohnya Na+ berkompetisi dengan nutrisi penting ion K+ pada proses pengangkutan sepanjang membran sel selama pengambilannya sulit bagi tanaman. Keadaan Ca2+ yang cukup membantu (Brady dan Ray, 2008).
Tanah bergaram dapat diklasifikasikan berdasarkan salinitasnya yakni: tanah salin (terlalu banyak garam) mempunyai pH <8,5, tanah Sodik ( lebihdari 15% pertukaran ion Natrium) mempunyai pH >8,5 dan tanah salin sodik (terlalu banyak garam dan tinggi pertukaran ion Natrium) mempunyai pH <8,5. Banyak tanaman seperti Barley, rumput-rumputan, bit gula, kapas, asparagus relatif tahan garam sedangkan clovers dan buncis dan banyak buah berri relatif ketahanan rendah pada kondisi garam (Douahue et all, 1977)
Cekaman dapat diartikan juga sebagai perubahan signifikan dari kondisi optimal yang dapat mengakibatkan adanya perubahan pada tingkat fungsional. Perubahan yang terjadi sebagai respon dari kondisi cekaman tersebut dapat bersifat sementara maupun permanen (Larcher, 1995). Salah satu kondisi cekaman yang banyak dijumpai pada lahanlahanpenanaman adalah cekaman garam
Pengendapan garam yang sudah larut dalam tanah secara parah menghambat pertumbuhan tanaman. Pengendapan garam tersebut akan mengimbas plasmolisis yaitu suatu proses bergerak keluarnya air dari tanaman ke larutan tanah. Kehadiran ion Na+ dalam jumlah tinggi dapat mempertahankan partikel-partikel tanah tetap tersuspensi. Dengan pengeringan, tanah membentuk lempeng-lempeng keras dan terjadi pembentukan kerak di permukaan. Yang disebut terakhir ini menurunkan porositas tanah dan aerasi terhambat secara parah. Nilai pH yang tinggi pada banyak diantara tanah-tanah tersebut juga menurunkan ketersediaan sejumlah hara mikro. Jenis tanah ini sering kahat dalam Fe, Cu, Zn dan atau Mn (Tan, 2004)
Salinitas didefinisikan sebagai adanya garam terlarut dalam konsentrasi yang berlebihan dalam larutan tanah.Salah satu strategi untuk menghadapi tanah salin adalah memilih kultivar tanamanpertanian yang toleran terhadap kadar garam yang tinggi (Yuniati, 2004).
Berbagai macam garam dapat membuat respon tanaman yang berbeda-beda pada salinitas. Ion-ion terdiri dari Na+, Cl-, H2PO4- dan HCO3- mengandung racun bagi tanaman. Bagaimanapun seperti yang kita ketahui bahwa setiap tanaman berbeda kesensitifannya pada jumlah ion untuk efek racun, kandungan efek Na+ yang tinggi menyebabkan ketidakseimbangan pada penyerapan dan penggunaan kation-kation lain. Contohnya Na+ berkompetisi dengan nutrisi penting ion K+ pada proses pengangkutan sepanjang membran sel selama pengambilannya sulit bagi tanaman. Keadaan Ca2+ yang cukup membantu (Brady dan Ray, 2008).
Komentar
Posting Komentar